Sejumlah Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kebanyakan Investor Membangun Hanya Bermodal Izin Prinsip

Sejumlah Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kebanyakan Investor Membangun Hanya Bermodal Izin Prinsip
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH

Riauaktual.com - Pengawasan dan penindakan yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah dinilai masih sangat lemah. Hal ini disebabkan karena koordinasi antar OPD tidak ada terkesan jalan sendiri-sendiri, sehingga penegakan Perda pun menjadi sulit dilakukan.

"Hal ini terjadi pada semua pembangunan yang ada di Pekanbaru, ada pembangunan yang tanpa memiliki Izin Pelaksana, namun pembangunanya dibiarkan tetap berjalan, padahal baru memengang Izin Prinsip. Seharusnya, setelah memiliki Izin Prinsip, maka harus memiliki dahulu Izin Pelaksana baru bisa membangun," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH, Selasa (21/03).

Oleh karena itu, agar memudahkan pengawasan dan penertiban dalam menegakkan aturan kota, maka disarankan semua izin yang dikeluarkan OPD terkait untuk ditembuskan ke Satpol PP selaku penegakan Perda kota Pekanbaru.

"Ini perlu dilakukan. Karena memang selama ini dinilai koordinasi antar OPD tidak berjalan sesuai harapan. Seperti halnya dalam mengeluarkan izin pembangunan. Semua kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru sebaiknya ditembuskan ke Satpol PP Pekanbaru," tegas Roni, mengingatkan.

Selama ini tampak Satpol PP tidak tahu mana saja bangunan yang punya izin dan mana saja yang tidak punya izin, lalu mana saja yang punya izin namun izinnya disalahgunakan, ada juga kegiatan pembangunan tapi belum punya izin pelaksana, dan baru memiliki izin prinsip. Seharusnya ditertibkan namun Satpol PP tidak memiliki data maka pelanggaran itu tetap berlangsung.

"Kita sarankan agar semua aturan daerah ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka semua kegiatan pembangunan yang diberikan oleh pemerintah kota, baik itu prinsip, maupun izin pelaksanaan harus ditembuskan ke Satpol PP, tujuannya jelas, supaya bisa diawasi oleh Satpol PP," lanjutnya.

Dari sejumlah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV beberapa pekan belakangan ini, terhadap pembangunan yang terjadi di Pekanbaru, ditemukan banyak pelanggaran yang terjadi.

"Pembangunan hanya mengantongi izin prinsip, dan itu juga banyak yang tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku. Kita maunya pembangunan yang terjadi itu harus benar-benar mengikuti prosedur, supaya bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, ini persoalan serius urgen dan harus disikapi dengan segera," pungkasnya. (mad)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index