DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi SSos

Riauaktual.com -  Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firkri Wahyudi Hamdani meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi kembali perizinan beberapa karoke di Pekanbaru, salah satunya Karaoke Koro-koro Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru.

Pasalnya, dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh FPI Riau kemarin, tempat karaoke keluarga ini diketahui telah melanggar jam operasional yang sudah ditentukan di dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002, bahkan dari beberapa kali razia oleh pihak BNN tak jarang para pengunjung karaoke positif menggunakan narkoba.

"Kita minta penegakan Perda harus dimantapkan lagi, kalau memang melanggar aturan kasih sanksi, kalau perlu dievaluasi kembali legal perizinannya, jangan dibiarkan begitu saja," ucap Fikri Wahyudi, Selasa (21/03).

Sementara saat ditanya terkait rata-rata penggunjung adalah dari kalangan mahasiswa, Politisi Nasdem ini berharap kepada pemilik tempat hiburan lebih ketat dalam menerima penggunjung, terutama buat kalangan siswa atau mahasiwa.

"Yang pertama kita himbau kepada mahasiwa agar lebih bijak menyikapi lingkungan yang ada, kalau sifatnya sekedar hiburan kita tidak larang, tetapi jangan sampai kepada hal-hal yang negatif sampai nongkrong di karaoke berpasang-pasangan hingga larut malam, tentu ini tidak baik," tutur Fikri menasehati.

Sementara kepada pengusaha, Fikri menegaskan agar tidak hanya mengedepankan komersil, hanya mengedepankan keuntungan tanpa memperhatikan. "Ini mutlak sebagai tindak pencegahan kepada generasi muda, jangan sampai berperilaku tidak benar, pemilik tempat hiburan harus lebih ketat menerima pengunjung, jangan hanya mikir untung saja," tandasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index