Peras pengendara motor, polisi gadungan ditangkap Tim intel Satuan Brimob

Peras pengendara motor, polisi gadungan ditangkap Tim intel Satuan Brimob
Polisi gadungan peras pengendara motor (Foto: Tribratanews

Riauaktual.com - Tim intel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menangkap dua polisi gadungan yang menggunakan pakaian dinas lalu memeras pengendara sepeda motor di Medan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dua polisi gadungan itu adalah CG dan IL yang menggunakan seragam dengan pangkat Briptu.

Penangkapan dua polisi gadungan itu berawal ketika tim intel Satuan Brimob Polda Sumut sedang melakukan patroli. Tim melintas di Jalan Juanda dan melihat dua orang laki-laki mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan dua warga.

Keduanya menghentikan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Namun anggota intel Satuan Brimob curiga karena keduanya menggunakan seragam yang berbeda, satu menggunakan seragam Brimob dan satu lagi menggunakan pakaian dinas Sabhara.

Ketika diperiksa, kedua polisi gadungan tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota Polri. CG dan IL pun dibawa ke Mako Brimob untuk diinterogasi dan diketahui bukan anggota Polri.

Dalam pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, keduanya mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan meminta sejumlah uang.

Aksi merazia kendaraan tersebut telah dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan Juanda.

Tim Intel Satuan Brimob Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas dan atribut Brimob dan Sabhara, baret Brimob, borgol, satu unit sepeda motor, sebuah STNK mobil, dan tiga unit telepon genggam.

Kedua polisi gadungan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.



Sumber : Antara

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index