Bikin Paspor Harus ada Tabungan Rp25 juta, DPRD Pekanbaru Katakan Negara Terlalu Memaksakan

Bikin Paspor Harus ada Tabungan Rp25 juta, DPRD Pekanbaru Katakan Negara  Terlalu Memaksakan
ilustrasi

Riauaktual.com - Polemik pembuatan paspor baru dengan syarat memiliki tabungan minimal Rp25 juta, menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat saat ini. Salah satunya kalangan legislator yang ada di DPRD Kota Pekanbaru.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra. Politisi dari partai Golkar ini mengatakan kepengurusan pembuatan paspor baru dianggap berbelit-belit dan hampir sama seperti mengurus visa.

"Negara kita terlalu memaksakan (membuat paspor) harus punya tabungan Rp25 juta. Sudah hampir sama dengan mengurus visa karena sudah menyebutkan nilai nominal uang," kata Yose, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/03/17).

Menurutnya, kebijakan perihal permohonan pembuatan paspor baru yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tersebut, harus ditinjau ulang kembali. Dia beralasan, setiap negara pada umumnya berbeda-beda keimigrasiannya.

"Sistem imigrasi saat ini dilatarbelakangi dengan jumlah kebutuhan para pelancong wisatawan dan tamu mancanegara yang datang. Dengan ukuran itu, negara kita ini belum pas dan belum layak menerapkan syarat mempunyai rekening tabungan Rp25 juta," ungkapnya.

Untuk melakukan evaluasi dan penerapan sistem syarat tersebut, mestinya pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan kesepakatan dengan melakukan agenda rapat kerja nasional dengan menghadiri Gubernur se Indonesia, agar menemukan benang merah dari polemik yang terjadi saat ini.

"Kita menilai di daerah, persoalan ini sudah sama dengan membuat visa. Dan cara ini jelas membebani masyarakat. Harus dikaji ulang lagilah," tandasnya. (bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index