Polres tangkap terduga pembunuh wartawati

Polres tangkap terduga pembunuh wartawati
ilustrasi

Riauaktual.com - Aparat Polres Palu menangkap Rinu Yohanes Sandipu, terduga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Maria Jeane Agustiati, wartawati surat kabar Harian Palu Ekspes, meninggal dunia.

"Tersangka kami tangkap di rumah salah satu keluarganya di Dusun Tolana, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu 18 Maret 2017 sekitar pukul 22.00 Wita" kata Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung kepada wartawan di kantornya, hari ini.

Saat dibekuk, kata Kapolres, tersangka sedang menunggu jemputan untuk pergi lagi menyembunyikan diri dari kejaran petugas.

Setelah diringkus, tersangka digelandang ke Mapolres Poso dan kemudian dibawa ke Palu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut di Polres Palu. Tersangka yang dikawal sejumlah personel Polres Palu tiba di Mapolres setempat Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Menurut Kapolres, pembunuhan itu dipicu oleh pertengkaran antara tersangka dan korban sejak Kamis 16 Maret malam hingga Jumat pagi di Kemudian Jumat 17 Maret sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka meninggalkan rumah kost menggunakan sepeda motor dan membawa sejumlah uang milik korban.

"Tim penangkapan berhasil mengamankan dari tangan pelaku satu buah motor dan uang sebesar Rp300 ribu," tuturnya saat konfrensi pers, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kepada petugas, tersangka Rinu Yohanes mengaku mencekik leher istrinya dengan selendang berwarna hijau hingga tidak sadarkan diri, lalu membaringkan korban dengan posisi menghadap ke dinding.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 tahun tentang kekerasan rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Keterangan lain dari keluarga korban menyebutkan, Maria yang akrab dipanggil Manda oleh teman-teman jurnalis itu, ditemukan saudaranya pada Jumat sekitar pukul 13.00 Wita di kamar kontrakan mereka dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia lalu dibawa ke RSU Woodward, namun menurut keterangan tim medis, saat tiba di RSU, korban sudah meninggal dunia.

Jenazah korban Maria Jeane Agustiati hingga saa ini masih disemayamkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Palu dan menurut rencana akan diterbangkan ke Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin (20/3) untuk dikebumikan di kampung halamannya.  
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index