Akhir Maret dan April

Seluruh Hutang ke Rekanan Dibayarkan

Seluruh Hutang ke Rekanan Dibayarkan
ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah daerah kabupaten Bengkalis sudah melakukan pembayaran hutang piutang tahap pertama senilai Rp 293 miliar kepihak rekanan kontraktor. Sedangkan bagi rekanan yang belum,  untuk tetap bersabar, karena paling lambat sisanya dibayarkan akhir Maret dan April mendatang tahun 2017.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY ketika dikonfirmasi, kemarin di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis.

"BPKAD Bengkalis telah menyalurkan hutang piutang ke pihak rekanan kontraktor. Dengan anggaran tunda bayar tahun 2016 oleh pemerintah pusat yang di transfer ke Kasda Pemkab Bengkalis senilai Rp 293 miliar. Alhamdulliah, terakhir Kamis sore semalam telah tuntas," ungkap Bustami HY.

Untuk rekanan yang belum dapat dibayakan kegiatan tahun 2016 lalu. Bustami HY mengatakan, rekanan untuk dapat bersabar meski pihaknya sangat mengetahui kondisi saat ini, keterbatasan anggaran yang tersedia. Ia juga mengaku memikirkan masalah hutang pemda Bengkalis ini, dengan segala upaya terus mendesak pemerintah pusat segera membayarkan sisa tunda bayar senilai Rp 125 miliar ke pemerintah Bengkalis.

"Pihaknya, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri kepihak Provinsi Riau dengan BPKAD Bengkalis memperdiksi akhir Maret, sedangkan paling lambat pada April dilunasi seluruh kegiatan tahun 2016 lalu," katanya.

Terkait informasi bahwa proses penerbitan SP2D yang dikeluarkan oleh pihak BPKAD Bengkalis adanya tebang pilih dalam proses pencairan tersebut.

"Pemerintah Bengkalis berkomitmen membayarkan seluruh utang piutang kepihak rekanan. Karena berdasarkan dari PMK harus dibayarkan artinya wajib untuk dibayar,"akhir Bustami HY. (put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index