Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dirazia

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dirazia
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia seluruh kendaraan di DKI Jakarta yang belum melakukan pembayaran pajak.

Dijadwalkan penertiban ini akan digelar pada akhir April atau selambatnya awal Mei 2017. Razia ini akan melibatkan Badan Pajak, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya menyebutkan berdasarkan data, total kendaraan di Jakarta yang belum membayar pajak tercatat mencapai 3,8 juta unit.

"3,2 juta untuk kendaraan bermotor dan roda empat 600 ribu unit," katanya, Sabtu, 18 Maret 2017, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Menurutnya penertiban kendaraan penunggak pajak ini untuk membangun kesadaran publik agar taat pajak. "Sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index