Siswi SMK rekayasa laporan penculikan, mengaku hingga dianiaya

Siswi SMK rekayasa laporan penculikan, mengaku hingga dianiaya
Ilustrasi Penculikan.

Riauaktual.com - Lantaran ribut dengan teman-temannya saat menghadiri ulang tahun, seorang siswi SMK di Palembang berinisial TA (16) melapor ke polisi dengan tuduhan penculikan. Laporan ini ternyata hanya rekayasa setelah terjadi banyak kejanggalan.

TA melapor didampingi pamannya ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (17/3). Warga Jalan Perindustrian I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu mengaku diculik lima pelaku, dua diantaranya wanita, saat pulang sekolah menggunakan mobil.

Di dalam mobil, korban mengalami kekerasan fisik dan pengancaman menggunakan sebilah pisau. Dia berhasil kabur saat mobil pelaku berhenti di suatu tempat untuk membeli minuman.

Ternyata, keterangan korban tentang penculikan itu diketahui hanya rekayasa. Bahkan, para terlapor awalnya diakui tidak dikenal, malah merupakan teman TA sendiri.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, banyak kejanggalan dalam kasus itu terungkap penyidik. Hal itu juga akhirnya diakui pelapor dan keterangan terlapor.

"Kita simpulkan tidak ada penculikan, itu hanya rekayasa pelapor karena ribut dengan teman-temannya. Dari penyelidikan memang banyak kejanggalan," ungkap Wahyu, Sabtu (18/3).

Dia menjelaskan, kesimpulan didapat berdasarkan beberapa bukti dan kesaksian. Di antaranya, rekaman CCTV sekolah menunjukkan tidak ada penjemputan pelapor dilakukan para terlapor dengan mobil, tetapi hanya menggunakan sepeda motor.

Lalu, para terlapor bukan lima orang seperti dalam laporan tetapi hanya dua orang tak lain adalah teman TA sendiri berinisial IN dan KR. Kebetulan, kedua temannya itu tidak mau mengantar pulang ke rumah sehingga membuat pelapor takut dimarah orangtuanya.

"Kejadiannya seperti itu, TA minta turun dari motor dan menelpon orangtuanya bahwa dia diculik, terus lapor polisi. Ini hanya rekayasa saja," ujarnya.

Wahyu mengatakan, kasus ini secara otomatis ditutup. Pelapor TA tidak dikenakan tindak pidana meski telah memberikan keterangan palsu. "Tidak serta merta penegakan hukum, ini sebagai pelindung masyarakat. Semuanya telah berdamai dengan baik," kata dia.

Ayah pelapor, Teguh, meminta maaf atas tindakan anak gadisnya telah membuat laporan rekayasa penculikan. Dia juga bersyukur dua teman anaknya dituduhkan tidak memperpanjang kasus ini.

"Kami akui salah, Alhamdulillah bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami minta maaf," pungkasnya.


Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index