Kasus Pedofil Online Marak, Orangtua Jangan Sembarang Upload Foto Anak

Kasus Pedofil Online Marak, Orangtua Jangan Sembarang Upload Foto Anak
ilustrasi

Riauaktual.com -  Kasus prostitusi pedofil online yang sementara ini memakan korban 13 anak di bawah umur tengah ditangani Polda Metro Jaya. Polisi berhasil meringkus lima tersangka yang merupakan pihak paling aktif dalam mengunggah gambar dan video anak bermuatan pornografi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait berpandangan, untuk mengantisipasi hal ini, orangtua sebaiknya membatasi untuk mengunggah foto anak di media sosial. Terlebih dilengkapi dengan informasi kondisi mengenai postur tubuh mereka.

"Jangan mengirim-ngirim foto anak-anak kita, yang tidak ada gunanya di dalam Facebook. Misalnya memberitahu anaknya dalam keadaan sehat, berat badan sekian," kata Arist sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu (18/3/2017).

Bahkan jika memungkinkan, Arist menyarankan orangtua sama sekali tidak mengunggah foto atau video anak ke media sosial untuk menghindari jeratan prostitusi anak secara online.


"Itu enggak boleh lagi, sama sekali jangan," imbuhnya.

Selain itu, Arist mengimbau orangtua untuk mencurahkan perhatian yang lebih kepada anak-anaknya. Sebab, tak jarang pihak yang menyeret anak ke pusaran prostitusi merupakan kerabat dekat.

"Orangtua sudah harus memberikan ekstra perhatian yang cukup karena ternyata pelaku kejahatan itu adalah orang terdekat bahkan sangat dikenal," ucap Arist.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index