Pemprov Riau Siap Berlakukan Single Salary Di 2018

Pemprov Riau Siap Berlakukan Single Salary Di 2018
gubernur riau

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau siap menerapkan kebijakan single salary atau sistem penggajian tunggal pada 2018. Meskipun ini bukan kebijakan populer, dengan adanya sistem penggajian berbasis kinerja ini diharapkan bisa mendongkrak kinerja Apartur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, sistem penggajian tunggal (single salary system) akan diberlakukan bagi PNS. Sistem ini disebut lebih 'memihak' aparatur karena bersandar pada standar kelayakan hidup dan berbasis kinerja.Dari simulasi sederhana, gaji PNS tertinggi bisa mencapai Rp57 juta per bulan. Sedangkan gaji terendah Rp4 juta.

"Karena ini berbasis kinerja bisa saja gaji pejabat eselon IV lebih tinggi dari eselon III atau diatasnya," ungkap Gubri, sebagaimana dikutip dari Mc Riau, hari ini.

Menurut pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, single salary ini mengakumulasi semua jenis pendapatan PNS, dimana sistem ini menitik beratkan kepada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan.

Sebab itu kata Andi, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menyiapkan perangkat dan administrasi sebelum penerapan sistem penggajian yang baru tersebut.

"Sebaiknya memang begitu, pembayaran gaji sesuai dengan kinerja. Dengan adanya sistem ini tentu akan menggairahkan, dan ini ada yang menilai kinerjanya," pungkas Andi.

Tak hanya itu, dengan adanya sistem ini juga setiap kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor. "Selama ini saya lihat, tiap kegiatan pejabat dan ASN dapat honor lagi, padahal itu sudah menjadi Tupoksi mereka. Jadi kalau ini berlaku, ASN hanya terima gaji berdasarkan kinerja saja, gak ada honor kegiatan lagi," tegasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index