Perusahaan di Rohil Kurang Terbuka Dalam Perekrutan Naker

Perusahaan di Rohil Kurang Terbuka Dalam Perekrutan Naker
ilustrasi

Riauaktual.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyebutkan setiap Perusahaan yang ada di Kabupaten Rohil kurang terbuka saat perusahaan mereka melakukan penerimaan Pekerja maupun Karyawan baru.

 

"perusahaan-perusaahan yang ada di daerah Rohil itu kurang terbuka serta kurang memeberikan informasi kepada kita kapan mereka melakukan perekrutan karyawan," Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Amiruddin, Kamis.

Padahal seharusnya setiap Perusahaan yang ada di Rohil mesti memberikan laporan dan informasi kepada Disnaker terkait setiap perekrutan pekerja di Perusahaan mereka.

"Karena itu sudah merupakan fungsi kita sebagai Disnaker. Jangan hanya ketika ada masalah baru mereka sibuk menemui kita," paparnya.

Amiruddin juga meminta kepada setiap Perusahaan yang ada di Rohil agar lebih intensif melakukan komunikasi terhadap pihaknya.dengan tujuan agar Disnaker dapat menyalurkan angkatan kerja yang masing mengangggur sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.

"Kita meminta kepada perusahaan  agar mau memberikan informasi kebutuhan rekrutmen tenaga kerja yang mereka butuhkan agar kita dapat menyalurkan angkatan kerja kita yang masih menganggur sesuai dengan klasifikasi yang mereka butuhkan," ucap Amiruddin.

Ia juga menjelaskan, sebagai Disnaker pihaknya memiliki tugas pokok sebagai memfasilitasi penempatan serta penyaluran tenaga kerja, peningkatan kwalitas dan produktifitas tenaga kerja serta melakukan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga tenaga kerja yang ada di daerah.

"Jadi kita sangat berharap jika ada perekrutan tenaga kerja agar setiap perusahaan memberikan laporan kepada kita agar kita bisa mempersiapkan tenaga kerja kita," jelasnya.

Hingga saat ini, Komunikasi setiap perusahaan baik dari segi perekrutan tenaga kerja, ketentuan penerimaan tenaga kerja 60 berbanding 40 masih kurang begitu jelas hingga Disnaker tidak begitu mengetahui secara pasti apakah peraturan tersebut benar-benar berjalan di setiap perusahaan. (NR)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index