Sertifikasi Lahan Selesai, Kelanjutan Pasar Cik Puan Ditentukan

Sertifikasi Lahan Selesai,  Kelanjutan Pasar Cik Puan Ditentukan
pasar cik puan

Riauaktual.com - Guna percepatan pembangunan pasar cik puan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta OPD terkait menggelar rapat percepatan pembangunannya, di ruang rapat Kantor Wali kota Pekanbaru, Kamis (16/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung Penjabat Wali kota Pekanbaru, H Edwar Sanger, usai memperoleh beberapa hasil pertemuan OPD dalam pembangunan pasar Cik Puan kedepan.

"Intinya kita bahas kali ini adalah masalah aset disana. Namun kita perlu mencapai kata sepakat terlebih dahulu dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru, sebelum melanjutkan pengajuan kepada pihak Pemerintah Provinsi," Kata Edwar.

Edwar menyebutkan, hasil kesepakatan yang dimaksud adalah pembuatan sertifikasi lahan cik puan. Dimana saat ini menurut BPN, Pemko Pekanbaru memiliki 2 KIP di Cik Puan dan Pemerintah Provinsi Riau 1 KIP.

"Jika kesepakatan dari Pemko bersama DPRD Kota dan pihak Provinsi Riau sudah disepakati, sertifikasi sudah bisa kita urus ke BPN untuk Pembangunan Pasar Cik Puan bisa dimulai," jelas Edwar.

Edwar menegaskan bahwa, dalam pengelolaan pasar cik puan ini tidak akan ada keterlibatan pihak ketiga.

"Ini murni pasar rakyat yang dinikmati dan ditempati rakyat. Jadi tak ada keterlibatan swasta disini," tambahnya.  

Untuk masalah anggaran pembangunan Pasar cik Puan kedepannya, PJ Walikota menyebutkan, jika pihaknya akan diupayakan dari APBD Kota Pekanbaru, sharing budget APBD Provinsi Riau.

"Serta kita kejar dari APBN, dimana ada program pak Presiden dengan 5.000 pasar rakyat," sambungnya.

Edwar mengatakan, untuk kontruksi bangunan pasar yang ada tidak akan dirobohkan. Namun Edwar menjelaskan, tentu ada kajian dulu dari Pihak Kontruksi terkiat kekuatan bangunan untuk melanjutkanbpasar Cik Puan.

"Minimal kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan ini selesai pada zaman saya menjabat. Jadi siapapun yang menjabat," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index