DPRD Pekanbaru Janji Perjuangkan Ranperda Disabilitas

DPRD Pekanbaru Janji Perjuangkan Ranperda Disabilitas
ramjan foto bersama anggota dprd pekanbaru

Riauaktual.com -  DPRD kota Pekanbaru bertekat akan memperjuangkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Disabilitas. Dan hal ini sesuai dengan amanah undang-undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Perihal ini juga ditegaskan seiring kedatangan Ketua Solidaritas Penyandang Disabilitas Indonesia Ramjam Mohammad ketika ke DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (16/03).

"Pastinya pembentukan Ranperda penyandang Disabilitas sangat penting, terutama memberikan perlindungan dan terpenuhinya hak-hak kaum difabel di Kota Pekanbaru. Kita dari fraksi Gerindra sangat mendukung hal ini," Ungkap Zainal Arifin, yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Kedepan, kata Zainal lagi, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut dengan pihak eksekutif untuk pembentukan Ranperda Disabilitas agar penyandang Disabilitas memiliki hak perlindungan yang sama.

"Pastinya kita akan perjuangkan, karena ini amanah Undang-undang nomor 8 Tahun 2016, makanya nanti kita akan coba bicarakan dengan dinas terkait untuk membuat semacam pangajuan dan di Prolegdakan ditahun 2018," tuturnya.

Masih menurut Zainal, dengan adanya Ranpeda yang mengatur penyandang Disabilitas diharapkan bisa memberi ruang gerak, perlindungan bahkan dapat memberi pembinaan khusus agar bisa penyandang Disabilitas hidup mandiri.

"Memang saat ini kita akui, fasilitas publik dan anggaran untuk penyandang Disabilitas bisa dikatakan tidak ada untuk kota Pekanbaru, makanya nanti kita akan buat perdanya, minimal tahun 2018 mendatang sudah diajukan dan bisa segera disahkan," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index