Rakornas Konflik Sosial

Wawako Minta TTPKS Kota Dumai Tanggap Respon

Wawako Minta TTPKS Kota Dumai Tanggap Respon
Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo saat mengikuti Rakornas di Kemendagri

Riauaktual.com - Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3).

Rakornas yang dibuka lansung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu  diikuti para Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati, Walikota dan Kaban Kesbangpol se-Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Khusus dalam menangani konflik sosial, saat ini sudah ada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial," kata Mendagri, dilansir dari dumaisatucom, kemarin.

Lanjutnya, pembentukan tim juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) 2/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Tugas dari tim terpadu menyusun Rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan rencana aksi tersebut, khususnya terkait dengan pelaporan, monitoring dan evaluasi, melaporkan pencapaian target dari rencana aksi penanganan konflik sosial yang telah dijalankan khususnya di tahun 2016," jelas Mendagri.

Dia berharap melalui Rakornas, akan terbangun kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu dalam rangka penanganan konflik sosial. Selanjutnya, terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu.

"Dalam kontek penanganan konflik sosial ada undang-undang dan payung hukum sebagai dasar butir-butir Pancasila yang menjadi acuan dalam membuat keputusan sehingga penanganan konflik sosial cepat teratasi, kuncinya adalah kordinasi mulai dari Gubernur, Kepala Daerah, TNI, Polri, Jaksa, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, serta pelaksana badan kesbangpol," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Dumai Khususnya, Implementasinya sudah baik, koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu juga berjalan dengan baik.

"Kita berharap kedepan agar nantinya tim penanganan konflik sosial ini khususnya Kota Dumai tanggap respon, dalam menyikapi gejala yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial dengan besar kemungkinan kearah level yang lebih tinggi," kata Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo singkat.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index