Seluruh Bus Harus Masuk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki

Seluruh Bus Harus Masuk Terminal  Bandar Raya Payung Sekaki
Bandar Raya Payung Sekaki

Riauaktual.com - Sejak diambil alih pengelolaan terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru oleh pemerintah pusat. Maka seluruh pengelolaan, pengawasan hingga personil yang bertugas di terminal tipe A sudah menjadi kewenangan pusat.

Menurut Koordinator Terminal BRPS Pekanbaru, Wira Bhakti mengatakan bahwa pemindahan kewenangan pengelolaan terminal Type A dari Pemko Pekanbaru ke Pemerintah Pusat ini disebabkan pemindahan kewenangan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hal ini yang
membuat pengelola terminal disejumlah peningkatan pelayanan dan pengawasan fungsi terminal.

“Ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat yang dikirim ke kita. Instruksinya jelas, seluruh bus AKAP maupun AKDP tidak boleh membuat loket dan menjual tikel sendiri di luar terminal,” ungkapnya, Rabu.

Wira menambahkan, kedepan seluruh bus AKAP maupun AKDP harus menaikkan dan menurunkan penumpangnya di terminal.

“Jadi tidak ada lagi istilah naik dijalan seperti yang terjadi selama ini. Dimana terminal kosong sementara diluar ramai penumpang naik.  Jika mereka tidak mau, maka akan kita berikan sanksi pencabutan izin,” tegasnya.

Wira juga menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha bus di Pekanbaru. Kedepan tidak ada alasan lagi bagi bus AKAP dan AKDP untuk tidak masuk ke terminal.

“Kita sudah sosialisasikan ke pol bus, agar mereka semua masuk ke terminal. Karena bus lintas provinsi seperti dari Medan dan Jawa, selama ini mereka tidak pernah masuk ke terminal. Yang jelas, tidak ada alasan bagi mereka tidak masuk,” tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index