Kemendagri Diminta Tetap Maksimal untuk Pendataan E-KTP

Kemendagri Diminta Tetap Maksimal untuk Pendataan E-KTP
ilustrasi

Riauaktual.com - Kementerian Dalam Negeri diminta tetap fokus dalam pendataan dan proses pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini terkait proses pendataan yang terkendala karena staf dan pejabat Kemendagri yang mesti bolak-balik KPK untuk diminta keterangan soal kasus e-KTP.

Pemeriksaan ini karena ada indikasi mark up harga blangko e-KTP yang harganya Rp4.700 menjadi Rp16 ribu.

"Dari info yang saya terima sudah ada 68 orang pejabat termasuk eselon I dan staf Kemendagri serta panitia lelang yang bolak-balik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Ini juga staf Dukcapil di daerah-daerah terkait indikasi mark up blangko harga e-KTP," kata Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, dalam pesan singkatnya, Rabu, 15 Maret 2017

Arteria mendorong agar Kemendagri bisa optimal di tengah sorotan kasus e-KTP. Target 178 juta penduduk harus memiliki e-KTP diprediksi akan meningkat mencapai angka 183 juta karena penduduk usia 17 tahun terus meningkat.

Diharapkan persoalan blangko e-KTP yang habis, bisa terselesaikan dalam lelang pada  Maret atau April 2017.

"Yang Kemendagri urus itu bukan hanya daftar penduduk sejumlah 257 juta jiwa, tapi jumlah yang sangat besar dengan kondisi geografis negara kepulauan serta penduduk yang tersebar," lanjut Arteria.

Persoalan lain  menurut dia, seringkali data kependudukan tak sesuai fakta yang sebenarnya. Maka diperlukan kejelian dan kecermatan dalam proses pengerjaannya.

"Pekerjaan pendataan itu memang butuh waktu karena mensyaratkan kecermatan, kehati-hatian dan ketekunan apalagi data kependudukan ini menjadi peta dasar kependudukan," jelasnya.

Terkait hasil pencapaian, ia merincikan kinerja Kemendagri dalam pendataan sudah dilakukan hingga mencapai 171 juta penduduk yang telah perekaman data. Angka ini berdasarkan per awal Maret 2017.

"Data sejumlah 171 juta atau ekuivalen 96,10 persen. Kita bisa tolerir ini. Yang belum melakukan perekaman tercatat sejumlah 7,1 juta atau 3,90 persen," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui kasus e-KTP  berimbas terhadap proses pelayanan, pengadaan dan pendataan e-KTP masyarakat. Salah satu faktornya karena sejumlah staf, panitia lelang, dan pejabat eselon I harus bolak-balik untuk memberikan keterangan kepada KPK.

"Pasti ada karena secara psikis sudah 68 orang staf Kemendagri plus panitia lelang dan pejabat eselon I Kemendagri yang bolak balik di panggil ke KPK, diminta keterangan," kata Tjahjo dalam pesan elektronik, Selasa, 13 Maret 2017.

Tjahjo menambahkan bukan pejabat Kemendagri di tingkat pusat yang dimintai keterangan KPK. Namun, staf dinas kependudukan dan catatan sipil di beberapa daerah juga didatangi KPK untuk pemeriksaan adanya dugaan mark up blangko e-KTP.



Sumber : viva.co.id
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index