Perangi Peredaran Narkoba, Operasi Antik Siak Polda Riau Amankan 237 Tersangka 1 Oknum Polisi

Perangi Peredaran Narkoba, Operasi Antik Siak Polda Riau Amankan 237 Tersangka 1 Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo

Riauaktual.com - Operasi Antik Siak 2017, yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba 175 kasus dengan jumlah tersangka 237 orang, dan satu orang diantaranya oknum polisi. Operasi Antik Siak 2017 ini digelar dari 20 Febuari sampai 2 Maret 2017.

Barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang yang berhasil disita polisi sebanyak, sabu 3964 gram, pil ekstasi 1398 butir, daun ganja kering 1796 gram serta uang tunai sebesar Rp 26.897.000.

"Selama Operasi Antik Siak 2017 yang berlangsung 11 hari, mengungkap  sebanyak 175 kasus narkoba dengan tersangka 237 orang. Termasuk didalamnya pengedar, bandar," ujar Kabid Humad Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo sebagaimana dikutip dari GagasanRiau.Com, Selasa (14/3/2016).

Guntur menyebutkan, rengking selama Opersi Antik Siak 2017 berlangsung diduduki Polresta Pekanbaru dengan 29 kasus 37 tersangkanya, sama dengan Polres Rohul. Sementara peringkat ketiga Polres Dumai ada 16 kasus dengan tersangkanya 21 orang.

"Tersangka yang kita tangkap terdiri dari 219 laki-laki dan 18 perempuan. Didalamnya mahasiswa 3 orang, Pelajar 7 orang, Pegawai Negeri Sipil 4 dan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres," kata Guntur.

Sesuai dengan perintah Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, beberapa waktu lalu, menyebutkan bahwa akan menghabisi peredaran narkoba diwilayah Riau. Sementara bandar narkoba akan disikat habis semuanya.

"Kita tidak hanya berpatokan pada operasi wajib saja untuk mengungkap peredaran narkoba, bahkan diluar operasi rutin pun akan dilakukan penangkapan narkoba. Jadi diluar atau pun wajib operasi tetap diberantas yang namanya narkoba," pungkas Guntur.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index