Apresiasi Pembongkaran Kasus Portistusi online, DPRD Pekanbaru Minta Pelaku Dihukum Berat

Apresiasi Pembongkaran Kasus Portistusi online, DPRD Pekanbaru Minta Pelaku Dihukum Berat
ilustrasi

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, mengapresiasi kerja keras Polda Riau dalam membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru.

"Kita apresiasi kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini, karena kita melihat sangat meresahkan dan merusak citra kota Pekanbaru," ucapnya kepada wartawan, Senin (13/03).

Atas penangkapan ini, Romi berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku prostitusi online, agar adanya efek jera.

"Kalau bisa kepada pengguna jasa dan pelaku prostitusi online seperti ini kalau ditangkap dihukum seberat mungkin karena ini meresahkan, cari uang yang halal dong, banyak cara lain," tutur Romi.

Romi juga menyebut, pihaknya juga terus menggesa Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang perlindungan anak dan perempuan, karena DPRD juga memahami hal ini sangat perioritas.  

"Kalau bisa dalam tahun ini diselesaikan Ranperda inisiatif ini, sehingga cepat terealisasi ada acuan aturan yang bisa kita terapkan, seperti kasus prostitusi online ini," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru. Tiga mucikari dan tiga Anak Baru Gede (ABG) yang akan melayani pelanggan diamankan petugas.

Penggerebekan dilakukan tim Sub Direktorat III Reskrimum Polda di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru pada Jumat (10/3/2017) malam. Rata-rata ABG yang diamankan masih berusia 16 tahun.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui  Kepala Sub Direktorat III, AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan, ABG perempuan itu ditawarkan ke pemesan melalui aplikasi chatting. "Di sana diberi foto dan tarifnya," kata Fibri.

Bisnis ilegal tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian.  Para mucikari ini bisa dibilang sangat berhati-hati dan selektif memilih pelanggannya.

Seorang mucikari, berinisial DR alias Dedy (23), mengaku mematok harga sekitar Rp800 hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat.  Harga ini tergantung fisik dan penampilan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ditawarkan. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index