Blangko Masih Kosong, Disdukcapil Belum Cetak E-KTP

Blangko Masih Kosong, Disdukcapil Belum Cetak E-KTP
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin membenarkan jika sampai saat ini pihaknya masih mengalami kendala pencetakan e-KTP. Hal ini disebabkan kosongnya blangko e-KTP.

"Sejak akhir tahun 2016 lalu Kota Pekanbaru sudah mengalami kekosongan blangko e-KTP. Sehingga membuat Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa melakukan pencetakan, "ujarnya,  ketika ditemui akhir pekan kemarin.

Ketika ditanya kapan blangko dikirim dari pusat?, Bahar mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa memastikan kapan dimulai pencetakan e-KTP.

“Kapan blangko dikirim saya tidak tahu. Pasalnya pelelangan blanko ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Yang jelas,  jika blangko sudah dikirim ke daerah, maka akan segera kami layani pencetakan e-KT," ungkapnya.

Bahar menambahkan, untuk antisifasi kebutuhan kartu tanda penduduk ini. Pihak Disdukcapil sudah mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP sementara karena kekosongan blangko e-KTP.

"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri. Maka Disdukcapil bisa mengeluarkan suket. Yang jelas, suket sama pentingnya dengan e-KTP uuntuk keperluan administrasi. Hanya saja yang bisa dibuatkan suket hanya bagi masyarakat yang sudah merekam dan sudah masuk datanya,” kata Bahar.

Menurut Bahar, sampai saat ini Disdukcapil Pekanbaru sudah menerbitkan lebih kurang sebanyak 15 ribu suket.

"Penerbitkan suket untuk keperluan semisal BPJS, perbankan, pernikahan, dan urusan lainnya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui,  hingga saat ini lelang blangko e-KTP belum juga rampung. Apalagi lelang blangko untuk pasokan tahun 2017 sempat gagal. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index