Dua orang Asal Malaysia Tertangkap Edarkan Sabu di Dumai

Dua orang Asal Malaysia Tertangkap Edarkan Sabu di Dumai
dua orang warga malaysia yang tertangkap saat mengedarkan narkoba di Dumai

Riauaktual.com - Disaat diperiksa Tim opsnal Polsek Dumai Kota dua orang warga negara asing asal Malaysia tidak bisa berkutik ketika didapati memiliki Narkotika Jenis Sabu-sabu, Jum'at (10/03).

Terungkapnya jaringan narkotika internasional ini bermula pada saat tim Opsnal Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Dumai Kota.

"lalu disaat kami melakukan pengembangan di tkp didapatkan tersangka Hamdansyah alias Adan bin Syahbuddin di Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Dumai Barat kota, dimana pada saat itu yang bersangkutan didapatkan memiliki satu paket kecil sabu-sabu," Jelas Kapolres Dumai AKBP D.H. Ginting, Minggu.

Disaat diintorgasi Hamdansyah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Hotel K77 kamar 203, Jalan Cempedak, kecamatan Dumai Kota, alhasil didapatkan dua orang Negara Asing bernama Mohd Muzaneff (40), bersama Mohd Saiful Irwan (31).

"Dan dari kedua orang tersangka yang berasal dari Negara Malaysia ini didapatkan barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, satu paket sedang, dan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu beserta sebuah timbangan dan alat penghisap abu (bong)," Jelas Kapolres Dumai.

"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota Bersama barang bukti dengan berat total 25.78 Gram," Pungkasnya. (BS)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index