Antisipasi Karhutla, Kabupaten Meranti Bentuk Satgas Siaga Darurat

Antisipasi Karhutla, Kabupaten Meranti Bentuk Satgas Siaga Darurat
Rakor Pembentukan Tim Satgas Posko Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017.

Riauaktual.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, pembentukan Satgas yang terdiri dari dari Kepolisian, TNI, Kejari, Imigrasi dan Tokoh Masyarakat serta SKPD Kabupaten Meranti ini adalah wujud keseriusaan Pemda dan Isntansi terkait dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Pembentukan Satgas ini berlangsung dalam rapat koordinasi Pembentukan Tim Satgas Posko Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017 antar instansi terkait, bertempat diruang Melati Kantor Bupati, Kamis (9/3).

Hadir dalam Rakor tersebut Plt. SekdaKabupaten Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah, Perwakilan Dandim, KSOP Selatpanjang, Danposal, Kalaksa BPBD Meranti Drs. Edi Afrizal, Ka. Imigrasi Selatpanjang, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Putra, Camat, Kapolsek Se-Kabupaten Meranti dan pihak terkait lainnya.

Seperti dijelaskan Kalaksa BPBD Kabupaten Meranti Drs. Edi Afrizal, Pembentukan Tim Satgas Siaga Darurat ini menimbang kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang pada umumnya teljadi pada areal gambut sangat sulit untuk dipadamkan dan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, sehingga perlu dilakukan Iangkah-langkah antisipasi secara dini.

Dalam Rakor tersebut disamping menetapkan Koordinator dan Anggota Seksi-Seksi dalam Satgas, juga dibahas masalah pendanaan. Dan pemetaan lokasi rawan kebakaran sekaligus pembentukan Posko termasuk juga kerjasama perusahaan yang sesuai rapat ditingkat Provinsi Riau perusahaan telah menandatangani MoU untuk menjaga area konsesinya dari Karlahut. Salah satunya melalui pengawasan CCTV yang dipasang di areanya.

Namun karena keterbatasan waktu, Rakor hanya memutuskan Koordinator Satgas dan Anggotanya serta sumber dana. Khusus untuk ditingkat Kecamatan dan Desa akan diupayakan melalui DD dan ADD. (rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index