Duga ASN Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada Lalu, Masa Gempur Datangi Kantor Walikota Pekanbaru

Duga ASN Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada Lalu, Masa Gempur Datangi Kantor Walikota Pekanbaru
aksi demo dikantor walikota (rtc)

Riauaktual.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gempur) mendatangi kantor Walikota Pekanbaru.

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak BKD kota Pekanbaru untuk mengambil sikap dengan memberi sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis.

"Kami menuntut BKD Pekanbaru untuk menindak sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang ASN yang ikut berpolitik praktis selama penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua Gempur, Antony Fitra, Selasa (07/03).

Dengan membawa berbagai spanduk mereka menggelar orasi selama 60 menit, menyuarakan berbagai kecurangan-kecurangan yang dilakukan ASN untuk mendukung pasangan no urut tiga.

"Ini adalah sederet bukti kecurangan yang dilakukan ASN untuk mendukung salah satu calon. Dimana dalam percakapan grup whatsapp IKAPTK Kota Pekanbaru tersebut ditampilkan percakapan antar pejabat Pemko yang saling berkoordinasi untuk mengarahkan warganya agar menjoblos nomor urut 3. Dalam spanduk tersebut percakapan WA camat Tampan Nurhaminsyah tampak dilingkari.

"Siap bang, sudah disampaikan kepada warga semuanya coblos nomor 3 tanggal 15-2-2017," tulis Nurhaminsyah dalam percakapan grup Whatshap IKAPTK Kota Pekanbaru.  

Sayangnya aspirasi dari Gempur tidak bisa langsung disampaikan kepada Penjabat Walikota dan juga Sekda Pekanbaru. Karena waktu bersamaan tengah digelar Musrenbang Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekabaru, Edwar Sanger mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika memang ASN terbukti bersalah dalam keputusan yang ingkrah dari Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak tentu harus ada hasil dari Gakkumdu. Jika terbukti ikut politik praktis, maka akan dijatuhkan sanksinya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Ketika ditanya buktinya isi WA, Edwar menambahkan jika ada orang yang sengaja membocorkan isi percakapan WA seseorang apakah itu boleh? Tentu saja tidak,  karena itu privasinya.

"Yang jelas saya masih menunggu Gakkumdu, sikap saya jika memang terbukti maka akan diberikan sanksi. Bukan hanya gosip atau hanya katanya-katanya," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index