Susun RKPD Dumai 2018, Sekdako Langsung Buka Rapat Forum OPD

Susun RKPD Dumai 2018, Sekdako Langsung Buka Rapat Forum OPD
Sekdako Dumai Ir. H. Muhammad Nasir, MP membuka rapat kerja forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Riauaktual.com - Rapat kerja Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kota Dumai tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2018, secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Ir H Muhammad Nasir MP di gedung pendopo Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Dumai Timur, Senin (6/3).

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 54 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan dan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, secara bertahap dan berkelanjutan, sistem perencanaan pembangunan terus dibenahi dan disempurnakan.

"Forum OPD Kota Dumai ini merupakan salah satu instrument penting, dalam alur mekanisme perencanaan pembangunan daerah, dalam penyusunan prioritas anggaran Tahun 2018, yang memberikan kewenangan kepada parangkat daerah dalam menentukan bentuk dan jenis penyelengaraan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan, partisipasi masyarakat dan aspirasi pemangku kepentingan lain," terangnya.

Dikatakan Nasir, dalam dokumen RPJM Nasional tahun 2015 -2019 Pemerintah akan menjalankan 9 agenda pembangunan yang dilakukan melalui 3 dimensi pembangunan yakni Pembangunan manusia yang terdiri Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Mental atau Karakter, Pembangunan sektor unggulan yakni kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan, kemaritiman dan kedaulatan serta periwisata dan industri, kemudian pemerataan dan kewilayahan.

Sesuai tema forum OPD pemerintah Kota Dumai tahun 2017 "Kita Tingkatkan Penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai yang Prioritas, Sinergi dan Akuntabel Tahun 2018" kita harus mampu menetapkan skala prioritas pembangunan apalagi kondisi keuangan daerah yang cenderung mengalami fluktuasi merugikan, juga kita harus sinergi bahwa Renja OPD, kebijakan kepala daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD harus mempunyai muara yang sama yaitu meningkatkan pelayanan publik dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Tak kalah pentingnya Akuntabel, bahwa sistem perencanaan menjadi dasar sistem penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, semua program kegiatan dalam APBD Kota Dumai tahun 2018 harus sudah termuat dalam dokumen RKPD Kota Dumai tahun 2018," pinta Sekdako Dumai.

Atasnama pemerintah, Sekdako Dumai menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta anggota DPRD Dumai yang telah bersama-sama hadir dalam rangka mengawal dan mendengar langsung usulan-usulan masyarakat baik sejak Musrenbang Kelurahan sampai Musrenbang Tingkat Kecamatan sehingga dinamika permasalahan dan kebutuhan riil masyarakat dapat diketahui dan selanjutnya langkah-langkah penyelesaiannya.

Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan atas partisipasi aktif para delegasi kecamatan se Kota Dumai dalam mengawal mulai dari Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, Selanjutnya dalam kegiatan forum OPD ini dan Musrenbang Kota Dumai nantinya dapat dikawal kembali dengan memperhatikan skala prioritas masyarakat berdasarkan rapat pembahasan yang disepakati.

Sebelumya, kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Dumai H Marjoko Santoso SKM MSi mengatakan, bahwa pelaksanaan Forum OPD tahun 2017 yang merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif pada tahun 2018.

Forum OPD Tahun 2017 merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan OPD. Juga wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan OPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipastif perencanaan pembangunan daerah.

"Dalam Forum OPD ini akan dibahas rancangan Renja OPD Pemerintah Kota Dumai yang mempunyai unsur pelayanan dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang tingkat kecamatan pada bulan Februari lalu, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan awal Renja OPD tahun 2018," sebutnya.

Penyelenggaraan Forum OPD Tahun 2017, kata Marjoko mempunyai tujuan penting, yakni Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari 7 (tujuh) kecamatan se- Kota Dumai dengan rancangan Renja OPD teknis/pelayanan. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja OPD tersebut untuk tahun 2018, Menyesuaikan prioritas Renja-OPD dengan pagu indikatif OPD yang sudah mengikuti Renstra OP 2016-2021 dan Perda RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021, dan Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan fungsi OPD.

Berkenaan dengan Pagu Indikatif  yang sudah disampaikan, penting disampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan amanah dari Permendagri 54 tahun 2010 pasal 11 dan pasal 12 yang substansinya adalah dalam penyusunan program dan kegiatan dalam RKPD dan Renja OPD ditetapkan lebih dahulu pagu indikatif dan pemerintah Kota Dumai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumah sudah menyampaikan bahwa pagu indikatif mengikuti pagu indikatif dalam RPJMD Kota Dumai 2016-2021.

"Penetapan itu bersifat sementara, bisa mengalami menurunan atau peningkatan melihat dinamika pembahasan yang terjadi, prediksi pendapatan daerah tahun 2018 dan kebijakan pemerintah Kota Dumai lainnya yang berkaitan dengan perencanaan strategis di tahun 2018," jelas Marjoko.

Dijelaskan, dalam mekanisme penyusunan RKPD Tahun 2018 pasca pelaksanaan Forum OPD Tahun 2017 dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kota Dumai dan memberikan ruang waktu untuk konsultasi publik yang melibatkan OPD bersama DPRD Kota Dumai. Pelaksanaan konsultasi publik bertujuan untuk finalisasi Renja OPD 2018 yang sudah dibahas bersama DPRD dengan mempertimbangkan hasil reses terakhir di tahun 2016 dan reses pertama di tahun 2017.

"Tentunya harapan kita semua, Renja OPD Tahun 2018 sudah memuat usulan prioritas 7 (tujuh) kecamatan dan usulan prioritas pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses DPRD Kota Dumai yang payung hukum nantinya menjadi Peraturan Walikota Dumai tentang RKPD Kota Dumai Tahun 2018 sebagai dasar Penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Dumai Tahun 2018. Dengan kegiatan forum OPD tahun 2017 ini, kita berharap dalam pembahasan nantinya oleh OPD terkait, DPRD, Kecamatan dan Delegasi Kecamatan dapat memberikan hasil positif dan kualitatif dalam perencanaan pembangunan dan penetapan capaian kinerja pembangunan tahun 2018," harapnya.

Pembukaan rapat kerja forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kota Dumai tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2018 yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 maret 2017 tersebut, dihadiri ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Wakil Ketua DPRD Dumai H. Zainal Abidin SH, Asisten I Pememrintah dan Kesra H. Dermawan, dan sejumlah kepala Dinas di lingkup pemerintah Kota Dumai. (rel)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index