Sejumlah Kasus Mangrak

BAK LIPUN : Pertanyakan Kenetralan Kejaksaan Negeri Bengkalis

BAK LIPUN : Pertanyakan Kenetralan Kejaksaan Negeri Bengkalis
ilustrasi

Riauaktual.com - Hingga setakat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam dugaan tindak pidana penyimpangan korupsi SPPD fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkalis. Bahkan sejumlah kasus yang ditangani dinilai mangrak. Hal itu dikatakan Ketua LSM BAK LIPUN kabupaten Bengkalis M. Wan Sabri kepada wartawan, Senin (6/03).

Ia mengatakan dugaan tindak pidana penyimpangan korupsi SPPD fiktif Dispenda Bengkalis tahun anggaran 2012 hingga 2013 lalu pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah menetapkan 4 orang tersangka. "Keempat tersangka tersebut diantaranya berinisial HMZ (KPA), YUB (KPA), AB (PPTK) dan In (Bendahara pembantu)," katanya.

Namun pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis belum melihatkan hasil kinerja profesional netral dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya sudah hampir 3 bulan lebih kasus SPPD fiktif Dispenda Bengkalis tersebut ditanganin namun hingga saat ini ke empat tersangka tersebut belum disidangkan.

"Jangankan untuk disidangkan. Keempat tersangka tersebut belum juga dilakukan penahanan demi kepentingan sikap netral terhadap siapapun yang terlihat.  Kita mempertanyakan hal tersebut," ungkapnya.

Selain itu sejumlah kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis juga dinilai mangkrak seperti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Mesjid atau Pesantren di desa Pergam Kecamatan Rupat yang dikerjakan tiga tahap tersebut menelan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Dalam pelaksanaan tersebut di nilai banyak terjadi penyimpangan pelaksanaan pada tahun 2013 dan 2014 lalu.

"Informasinya sudah masuk tahap penyelidikan dan sudah ke tahap penyidikan. Namun Kejaksaan Negeri Bengkalis terkesan lambat dalam mengungkap kasus tersebut,"Katanya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Arief Nugroho ketika dicoba untuk dikonfirmasi melalui 08127123810× tidak menjawab, bahkan ketika dicoba untuk mempertanyakan hal tersebut lewat pesan singkat (sms), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index