Rohul Kecolongan, 10 Sekolah di Perbatasan Masuk Kampar

Rohul Kecolongan, 10 Sekolah di Perbatasan Masuk Kampar
ilustrasi

Riauaktual.com - Diperkirakan 10 sekolah berstatus negeri yang ada di lima desa, perbatasan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kabupaten Kampar, kini sudah dikelola Pemkab Kampar tanpa adanya koordinasi.

Kesepuluh sekolah negeri tersebut terdiri 8 Sekolah Dasar (SD) serta 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana awalnya sekolah tersebut berada di wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, tetapi secara siluman kini beralih administrasi ke Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, Zulkifli melalui Kepala Bidang SMP Disdikpora Rohul, Drs Desri Yansen menyatakan, bahwa kesepuluh sekolah itu sudah dikelola dan dibina Pemkab Rohul sejak belasan tahun lalu. Namun, karena dampak tanpanya ada koordinasi, membuat  51 tenaga pendidik dan administrasi di sepuluh sekolah kini menjadi resah. Karena saat ini, ada 46 PNS, 2 Guru Bantu Provinsi, serta 3 Guru Tidak Tetap Pemkab Rohul. Perwakilan guru juga sudah datang ke Disdikpora Rohul, dan mempertayakan bagaimana nasib mereka.

Bahkan terindikasi, Pemkab Rohul sudah 'kecolongan'. Karena pemindahan atau peralihan status sepuluh sekolah ke Kampar, baru diketahui Disdikpora Rohul setelah keluarnya persetujuan pengelolaan dari Kementrian Pendidikan.

Juga diakui Desri, yang jadi masalah bukan hanya terkait peralihan ke sepuluh sekolah, namun nasib 51 tenaga pendidik yang mengajar di sepuluh sekolah saat ini bingung.

“Kini para tenaga pendidik binggung, karena sebelumnya mereka digaji dan mengurus segala sesuatunya dari Rohul, seperti sertifikasi dan pengurusan dana BOS, tentunya hal itu akan jadi kendala," sebut Desri ke wartawan.

Ungkap Desri lagi, ke sepuluh sekolah yang dipindahkan dan kini dikelola Pemkab Kampar, yakni 7 SD yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Kunto Darussalam di Desa Muara Intan menjadi SDN 038 Tapung Hulu, SDN 017 Kunto Darussalam Intan Jaya menjadi SD 037 Tapung Hulu, SDN 020 Kunto Darussalam menjadi SDN 036 Tapung Hulu. Lalu, SDN 006 Pagaran Tapah kini diganti menjadi SDN 039, SDN 007 007 Pagaran Tapah diganti namanya jadi SDN 040 Tapung Hulu, SDN 012 Pagaran Tapah diganti menjadi SDN 041 Tapung Hulu, SDN 013 Pagaran Tapah menjadi SDN 042 Tapung Hulu.

Kemudian, 3 SMP dipindahkan terdiri, SMPN 3 Kunto Darussalam diganti menjadi SMPN 9 Tapung Hulu, SMPN 2 Pagaran Tapah menjadi SMP Negeri 8 Tapung Hulu, dan SMPN 4 Pagaran Tapah menjadi SMP N 10 Tapung Hulu.

Sebut Desri, bahwa pemindahan sepuluh sekolah negeri oleh Pemkab Kampar memang tanpa koordinasi dengan Pemkab Rohul sebelumnya. Menurunya, Disdikpora Rohul bukan hanya komplain ke Disdik Kampar, namun sudah pertanyakan permasalah tersebut ke Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kemendikbud pada 17 Februari 2017, dan masih berkoodinasi dengan Kemendagri.

Ucap Desri, Disdikpora Rohul tidak permasalahkan status lima desa di perbatasan antara Kabupaten Rohul dengan Kampar, tapi sangat disayangkan mengapa masalah ini mengorbankan pendidikan.

“Apalagi anak anak didik sebentar lagi mau ujian nasional, seharusnya ada etika atau koordinasi duduk semeja terlebih dahulu. Kita mengetahuinya dari Kemendikbud, setelah sekolah dipindahkan ke Kampar," tegas Desri. (Lim)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index