Produk Tak Berlebel Halal Masih Bebas di Pasaran, LPPOM Pekanbaru Belum Bisa Bertindak

Produk Tak Berlebel Halal Masih Bebas di Pasaran, LPPOM Pekanbaru Belum Bisa Bertindak
ilustrasi

Riauaktual.com - Penjualan makanan maupun minuman impor tanpa label halal di toko-toko moderen di Kota Pekanbaru masih sangat mudah ditemui, salah satunya pruduk makanan ringan seperti mie instan samyang asal kore.

Meski sempat dikabarkan terindikasi atau diduga mengandung minyak babi, namun mie samyang ini masih dijual bebas di toko-toko moderen salah satunya diritel Alfamart dan Indomaret.

Namun disatu sisi, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau sendiri mengaku belum bisa bertindak, pasalnya LPPOM MUI Riau belum memiliki kekuatan hukum untuk menindak produk yang terindikasi  mengandung bahan haram atau belum memiliki sertfikasi halal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau Sofia Anita di Pekanbaru.

"Kita tidak bisa bertindak, kita hanya bisa menginformasikan kepada balai POM atau Disperindag bahwa ada prodak yang dicurigai, karena kita tidak ada payung hukum," ucap Sofia, Jum'at (03/03).

"Disamping menginformasikan kepada Balai POM dan Disperindag, LPPOM juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat per bulannya tentang apa-apa saja prodak halal yang ada di Riau dan Pekanbaru," tambah Sofia.

Pengawasan di LPPOM sendiri Sofia mengaku sudah berjalan dengan baik, bahkan Provinsi Riau pernah menduduki posisi tiga besar terbaik nasional untuk pengawasan sertifikasi halal.

" Provinsi Riau sempat meraih 3 besar terabaik nasional untuk pengawasan sertifikat halal, namun karena kantor kami tidak reoresentatif maka sekarang turun menjadi 5 besar terbaik nasional, dan untuk sistem pengawasan sendiri kita menggunakan jasa editor BPK dan kita sudah berstandar DPIS21 dan sedang dalam kepengurusan membuat SOP itu semua"

Selain itu, Sofia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya di LPPOM sudah melakukan rapat kerja dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru khususnya Komisi III untuk mengusulkan dibuatkannya Ranperda Sertifikasi halal.

"Kita sudah bicarakan dengan komisi III agar dibuat ranperda untuk sertifikasi halal, latar belakangnya kita ingin UMKM, Hotel maupun restoran yang ada di Pekanbaru harus mengusulkan sertifikat halal. Karena nantinya dimusim MEA prodak luar akan masuk dan mereka sudah bersetifikat halal, jadi kalau prodak kita belum tersertifikat maka masyarakat kita akan kalah saing," pungkasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index