Pemprov Diminta Naikan Pendapatan Sektor Pajak dan Retribusi

Pemprov Diminta Naikan Pendapatan Sektor Pajak dan Retribusi
ilustrasi

Riauaktual.com - Komisi C DPRD Riau meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau mempermudah pelayanan, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. Menurut Politisi Demokrat ini, setelah melakukan studi banding ke Jatim, pemprov Riau semestinya belajar Pemprov Jatim yang sudah banyak cara menaikan pendapatan, pajak dan retribusi.

"Jadi, Jatim pelayanan sudah berjalan dengan baik. Misalnya, untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor tidak mesti KTP asli, cukup fotokopi KTP. Bahkan, pembayaran pajak melalui ATM dan ada mobil keliling untuk bayar pajak," terang Aherson kepada wartawan, Selasa (28/2) di gedung DPRD Riau.

Apalagi, kata Aherson, pengelolaan pajak dan retribusi provinsi Jatim termasuk cukup baik dan terus meningkat setiap tahun. "Retribusi pajak Jatim naik 15 persen setiap tahun, meski ekonomi menurun. Sementara, Riau sektor pendapatan cendrung monoton," terang Aherson.

Menurutnya, peningkatan pelayanan retribusi untuk meningkatkan pendapatan masih banyak yang perlu ditingkatkan. "Sehaursnya Riau belajar dari Jatim, untuk bayar pajak bisa diwakilkan tidak mesti langsung dibayarkan yang bersangkutan," pungkas Aherson. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index