Pansus Harapkan Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Revisi Draft Ranperda PTSP

Pansus Harapkan Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Revisi Draft Ranperda PTSP
Roem Diani Dewi

Riauaktual.com - Panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas 2 Ranperda yakni Ranperda Retribusi Pasar dan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, masih terus melakukan pembahasan. Namun untuk Ranperda PTSP, masih perlu revisi karena belum terfokus substansinya.

"Kalau untuk Ranperda Retribusi Pasar sudah kita laksanakan hearing publik memanggil UMKM, Kadin, Aspindo, REI, dan kelompok asosiasi pedagang 6 pasar pemerintah. Namun Ranperda PTSP masih menunggu perbaikan," ungkap Ketua Pansus Roem Diani Dewi, kepada wartawan, Senin (27/2).

Dijelaskan Dewi, Ranperda PTSP ini perlu revisi, karena substansinya belum kena, maka Pansus meminta Pemko Pekanbaru membongkar habis draft ranperda untuk diperbaiki. Namun Ranperda Retribusi Pasar, sudah tidak ada masalah.

"Kita lihat usulan ranperda, kita kembalikan lagi, karena belum menyentuh substansinya, belum dalam, penjabarannya hanya teori undang-undang saja, kita ingin penjabaran seperti apa, SOP dan sanksi harus dijelaskan, itu dia yang belum, kita menunggu mereka segera mengembalikan, baru nanti lakukan pembahasan selanjutnya, kita ingin mereka cepat memasukkan lagi," ujar Dewi.

Karena dua ranperda ini satu paket, maka keduanya akan dilaporkan dalam paripurna dalam waktu bersamaan, maka dari itu meskipun Ranperda Restribusi Pasar sudah tidak ada masalah, namun nantinya tetap akan menunggu Ranperda PTSP selesai dibahas.

"Kalau Ranperda Retribusi Pasar sekali pertemuan lagi selesai pembahasan, kita panggil satker, tidak terlalu banyak perbaikan. Ini sepaket, paripurna gandengannya dua nanti, maka nunggu yang satunya, walaupun ini sudah selesai," pungkasnya. (Mad)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index