Wiih ! Ditemukan 3 Kg Sabu di Dumai

Wiih ! Ditemukan 3 Kg Sabu di Dumai
sabu 3 kg di dumai (antara)

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Dumai memburu pemilik tiga kilogram sabu-sabu di sebuah rumah setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
     
"Hasil penyelidikan terlapor diduga pemilik rumah saat ini sedang berada di Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu, sebagaimana dikuitp dari Antarariau.com.
     
Penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB tadi di Tempat Kejadian Peristiwa, Jalan Pangkalan Sena Gang. Sederhana no.08 Tt.14 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat. SB, si pemilik rumah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak ada di tempat ketika penggerebekan.
     
Barang bukti yang ditemukan persisnya adalah tiga paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3 kg. Selain itu juga ada tiga paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 300 gram.
     
Sat Res Narkoba yang tergabung dalam Satuan Tugas Gabungan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa SB di rumahnya diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
     
Selanjutnya Satgas Gabungan Polres Dumai mendatangi TKP dan di rumah tersebut menemukan YD, menantu dari SB. Kemudian tim melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga 14 Gang Sederhana itu H. Syarifudin.
     
"Polisi menemukan barang bukti di dalam lemari kayu di dalam kamar. Selanjutnya Tim Satgas gabungan Antik Siak membawa barang bukti beserta saksi ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Guntur.
     
Operasi Antik 2017 berlangsung sejak Senin (20/2) lalu dan akan berakhir pada Sabtu (3/3) nanti. Dalam sepekan pelaksanaanya tim berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index