DBH Dari Pusat Sudah di Transfer Kerekening Pemkab

Pembayaran Hutang Piutang ke Rekanan, Tunggu Hasil Rapat TAPD

Pembayaran Hutang Piutang ke Rekanan, Tunggu Hasil Rapat TAPD
ilustrasi uang

Riauaktual.com -  Pemerintah daerah kabupaten Bengkalis membenarkan bahwa melalui Kementerian Keuangan Pusat Jum'at, (24/2/2017) telah mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) migas tahun 2016 ke pemkab Bengkalis sebesar Rp 293 miliar dari tunggakan senilai Rp 419 miliar.

Hal tersebut langsung dikatakan Pemerintah Daerah kabupaten Bengkalis melalui Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bustami HY SH saat dikonfirmasi Riauaktual.com , Sabtu, (25/2/2017).

"Alhamdulillah tunggakan pemerintah pusat dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2016 sudah direalisasikan melalui Kemenkeu ke Pemkab Bengkalis sebesar Rp 293 miliar. Dan kemarin sudah masuk ke Kasda Pemkab Bengkalis, sedangkan sisanya sebesar Rp 125 miliar akan dibayarkan pada bulan April tahun 2017 kedepan," terang Bustami HY SH.

"Untuk kekurangan Kita akan upayakan secepatnya agar sisa DBH migas tahun 2016 wajib ditransfer pemerintah Pusat tahun 2017 ini. Jika tidak maka berdampak pada pembangunan diwilayah sekabupaten Bengkalis," katanya lagi.  

Disinggung terkait hutang piutang pemda Bengkalis kepihak rekanan kegiatan tahun 2016 belum dibayarkan, pasca kekosongan keuangan daerah Bengkalis yang terjadi akhir tahun 2016 lalu.

"Nanti kita jelaskan lebih lanjut setelah hasil rapat dengan pihak TAPD Pemkab Bengkalis. Agenda rapat Senin (26/2/2017) dilaksanakan. Bagaimana teknis pembayaran Hutang Piutang pemda Bengkalis ke pihak rekanan kegiatan tahun 2016 lalu ketika hasil rapat nanti."akhir Bustami HY SH seraya berada di Pekanbaru. (putra)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index