Pengacara Akan Hadirkan Yusril untuk Jadi Saksi Meringankan Rizieq

Pengacara Akan Hadirkan Yusril untuk Jadi Saksi Meringankan Rizieq
Yusril Ihza Mahendra

Riauaktual.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra siap untuk memberikan keterangan yang meringankan Habib Rizieq Syihab dalam kasus penodaan Pancasila. Pengacara Rizieq akan menghadirkan Yusril untuk jadi saksi dari pihak tersangka.

"Sudah berkoordinasi dengan kami. Pak Yusril bersedia dan akan kami hadirkan sebagai saksi meringankan," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat (24/2/2017).

Menurut Kapitra, Yusril siap memberikan keterangan baik itu sebagai saksi meringankan maupun ahli yang diajukan pihak Rizieq. Kapitra juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai pengajuan saksi tersebut.

"Tentu sudah ada pembicaraan dengan kepolisian. Pak Yusril akan memberikan keterangan terkait keahliannya sebagai pakar hukum tata negara," ujar Kapitra.

Kapan Yusril akan dipanggil? Kapitra menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada kepolisian.

"Silakan penyidik nanti kalau untuk waktunya," ujar Kapitra.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq yang pernah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap melecehkan Pancasila.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index