Dinas PMSP Dumai Buka Layanan Pengaduan Perizinan

Dinas PMSP Dumai Buka Layanan Pengaduan Perizinan
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMSP) Kota Dumai Hendri Sandra mengatakan, ada penambahan bidang dan menyusul adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah baru pada awal 2017 dan bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi daerah.

"Bidang pengaduan akan melayani keluhan masyarakat terkait pelayanan perizinan pemerintah dan untuk perbaikan kedepan," kata Hendri, dilansir dari dumaisatucom.

Lanjutnya, Pelayanan pengaduan masih dilakukan secara manual belum berbasis elektronik, dan setiap laporan pengaduan masuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kajian dan berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Warga pemohon yang ingin menyampaikan keluhan ke bagian pengaduan ini harus melalui prosedur ditetapkan dengan identitas jelas dan datang langsung ke petugas pelayanaan," ujarnya.

Tambahnya, Dinas yang melayani pengurusan puluhan perizinan di Pemerintah Dumai ini berusaha mengantisipasi hambatan, kendala dalam pelayanan, sekaligus masukan untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.

"Dia mengimbau masyarakat yang merasa pelayanan belum memuaskan dan menemui kendala agar membuat pengaduan supaya dapat diproses lebih lanjut," imbaunya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index