Perda Kesehatan, Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Riau

Perda Kesehatan, Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Riau
M.Yusuf Sikumbang

Riauaktual.com - Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan dinilai akan memperbaiki pelayanan kesehatan di Provinsi Riau.

Ranperda yang menunggu jadwal pengesahan melalui Paripurna DPRD Provinsi Riau ini, akan menjadi payung hukum kesehatan pertama di Riau.

Ketua Pansus Ranperda Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan DPRD Riau M.Yusuf Sikumbang mengungkapkan, Pansus sudah mengonsultasikan ranperda ini dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan tinggal penjadwalan pengesahan.

"Ranperda ini sudah final, tidak ada masalah dan sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD dan dikonsultasikan dengan Ketua Banleg," ungkap Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/2) di Gedung DPRD Riau.

Politisi PKB ini menerangkan, pengesahan tunggu dijadwalkan dalam paripurna pengesahan DPRD Riau. Poin penting dari ranperda ini, nantinya Perda ini dapat menjadi payung hukum persoalan kesehatan di Riau.

"Karena, pembiayaan hanya acak-acakan. Sehingga, dengan adanya tersistem dan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan. Setelah diparipurnakan sahkan, produk hukum kesehatan pertama di Riau," ujar Yusuf.

Apalagi, kata Legislator Dapil Pekanbaru ini, alokasi anggaran kesehatan dalam APBD Provinsi Riau belum sampai 10 persen sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan.

"Jadi, dengan Perda ini pemerintah fokus sesuai dengan aturan main dan semua diatur dalam Perda termasuk fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang miskin," pungkas Yusuf. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index