Polres Dumai Amankan Pengecer 382 Butir Pil Ektasi

Polres Dumai Amankan Pengecer 382 Butir Pil Ektasi
ilustrasi

Riauaktual.com - Polres Dumai melalui satuan narkoba kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis pil ektasi. Seorang Warga Dumai ini diamankan beserta barang bukti 382 butir ektasi di salahsatu hotel di Dumai.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, warga Dumai berinisial S alias I alias PC diamankan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Dumai, AKP Tumara dan jajarannya.

Menurut Kapolres, sebelum dilakukan penangkapan ini adanya laporan dari masyarakat memberikan informasi kepada pihaknya bahwa S diduga menyimpan atau memiliki narkotika.

"Kita mengetahui terlapor berada di Hotel, tidak mau kehilangan pelaku lansung diturunkan tim dan pelaku diamankan saat dilorong hotel beserta barang bukti 382 butir pil ekstasi warna hijau merek CK dalam kantong celana depan yang tengah dipakainya," jelas AKBP Donald Happy Ginting, dilansir dari dumaisatucom, Rabu (22/2).

Tanbahnya, penangkapan terduga S yang merupakan warga jalan Tenaga, Kecamatan Dumai Kota pada Selasa (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Dijelaskan Kapolres, pil ekstasi sebanyak 382 butir tersebut didalam dua paket sedang yang berada didalam sebuah amplop putih.

"Terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya mengakhiri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index