Disnakertrans Dumai Segera Verifikasi Data SP/SB Perusahaan

Disnakertrans Dumai Segera Verifikasi Data SP/SB Perusahaan
ilustrasi

Riauaktual.com - Ternyata data serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) di perusahaan di Dumai sudah masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai. Untuk menindaklanjutinya, Disnakertrans Kota Dumai masih akan melakukan pendataan ulang dan selanjutnya diverifikasi.

"Data SP/SB di perusahaan sudah masuk, masih kami data lagi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," jelas Kepala Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Fadhly, verifikasi terhadap serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di Kota Dumai rutin dilakukan setiap tahun dan hal ini penting guna mengetahui aktif tidaknya wadah tersebut di persuhaan.

Dijelaskan, verifikasi dilakukan merujuk kepada surat Disnakertrans Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HK/91 tanggal 17 Januari 2017 lalu yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Riau.

"Sesuai surat Disnakertrans Riau itu, Dumai juga melakukan verifikasi terhadap SP/SB itu, hanya saja dana untuk melakukan kegiatan ini tak ada anggarannya," ucap Fadhly.

Sesuai data yang diperoleh, SP/SB yang tercatat di Disnakertrans Kota Dumai diantaranya; SBSI 1992, Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD), STKD, Kamifarho, SP Patra SK, SP IUPHHK-HA PT Diamon Raya Timber, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai. SP Dharma Patra (SP-Patra) Kota Dumai, SP-KMPT Pertamina RU II Dumai, Serikat Buruh Pemuda Dumai (SBPD) dan F.SPTI-K.SB. (rel)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index