Parah ! Dua pria pesta sabu di kantor desa

Parah ! Dua pria pesta sabu di kantor desa
ilustrasi

Riauaktual.com - Dua orang pria berinisial RSF (27), KD (30), ditangkap petugas Polsek Muara Tiga, Aceh karena menggelar pesta sabu di kantor Geuchik atau kantor desa.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kami amankan di Mapolsek Muara Tiga guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Muara Tiga Ipda Maksum Umar, seperti dikutip dari Tribratanews, kemarin.

Petugas menangkap RSF dan KD, berdasarkan laporan warga yang menyatakan, kedua pelaku sering pesta sabu di Kantor Geuchik di Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Aceh, dua hari lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan dua pemuda sedang asyik pesta sabu. Saat itu juga keduanya langsung digerebek.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu, satu buah bongkar terbuat dari kemasan Aqua, satu unit motor Supra Fit, tiga buah HP.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menanyakan dari mana mereka memperoleh barang tersebut. Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar berinisial SS.

Polisi kemudian menangkap SS dan menyita sebuah timbangan, sebuah bong terbuat dari lasegar, satu pirek dan dua handphone.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index