Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik

Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik
ilustrasi

Riauaktual.com - Dua Kursi di DPRD yang sudah lama kosong pasca ditinggal karena dua wakil rakyat tersebut meninggal dunia, segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini  melalui rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Senin (20/2).

Kedua pengganti Antar waktu tersebut adalah Bungaran Manaor Hutajulu SP MM menggantikan Nurdala Situmotang dari Partai  Getindra. Sementara Ir Miduk Gurning menggantikan H Azwar dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menyebutkan, PAW yang telah dilakukan ini melalui SK Gubernur Riau dan sesuai dengan proses administrasi lewat mekanisme dan aturan main yang berlaku.

Dikatakan Indra, sesuai dengan amanat dari surat keputusan yang telah dikeluarkan Gubernur Riau terkait administrasi dua peganti antar waktu itu merupakan jatahnya partai Gerindra dan partai Golkar.

"Semoga wakil rakyat yang sudah dilantik dapat bekerja Sama dengan teman anggota DPRD lain dalam mengemban tugas yang telah diamanatkan oleh masyarakat," ujarnya. (jas)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index