Merasa Dirugikan Atas Pembangunan Perumahan Citra Garden, Eva Yanti Melapor ke DPRD Pekanbaru

Merasa Dirugikan Atas Pembangunan Perumahan Citra Garden, Eva Yanti Melapor ke DPRD Pekanbaru
eva bersama anaknya ketika mengadu ke dprd

Riauaktual.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (20/2) menerima laporan seorang warga Eva Yanti, yang mana rumahnya mengalami keretakan dan pagar rumah roboh akibat pembangunan Perumahan Citra Garden yang berlokasi di Jalan Purwodadi Panam Kecamatan Tampan.

Dihadapan Kalangan Dewan ia mengungkapkan, mulai dari pagar rumah yang roboh hingga rumahnya yang mengalami keretakan sudah terjadi dari tahun 2014 lalu, namun hingga sekarang tahun 2017 belum ada titik terangnya untuk diganti oleh pihak pengembang perumahan tersebut.

"Awal kejadian sejak 2014 lalu hingga sekarang 2017 belum ada titik terangnya dan etikat baik untuk diganti kerusakan oleh pihak pengembang akibat pembanguan perumahan tersebut. Ada sepanjang 24 meter pagar rumah saya yang berbatasan langsung dengan pagar Perumahan Citra Garden mengalami kerusakan dan roboh, serta rumah mengalami keretakan akibat pembangunan tersebut," ungkap Eva Yanti, Senin (20/2).

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno usai menerima laporan warga tersebut, mengatakan, laporan yang disampaikan warga tersebut akan segera diproses, jika adanya indikasi merugikan warga kita akan panggil pihak pengembang Perumahan Citra Garden tersebut.

"Kami akan pelajari terlebih dahulu kasus tersebut, dan bila ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan rumah warga menjadi rusak akibat pembangunan tersebut, tentunya pihak pengembang Perumahan Citra Garden dan masyarakat setempat kita panggil untuk melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index