BNNK Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, dan Temukan Sembilan Paket Sabu

BNNK Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, dan Temukan Sembilan Paket Sabu
ilustrasi

Riauaktual.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan membenarkan bahwasanya pada Jum’at (17/2) pekan lalu telah menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu ditempat yang berbeda. Dari tangan tiga pelaku ditemukan sembilan paket Sabu.

Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salomon, SH. MH menyampaikan bahwa kronologis penangkapan 3 pengedar sabu yakni berwal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di KM 1 Jalan Poros Langgam.

Selanjutnya 5 personil BNNK Pelalawan menuju ke TKP dan berhasil menangkap ID (30) warga Sakura. Dari tangan ID ditemukan 2 paket sabu, lalu dilakukan introgasi dan ID mengaku mendapat paket sabu dari END (42) warga jalan Pepaya. Personil BNNK lalu menuju kerumah END dan berhasil ditangkap namun setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti.

Dari informas END bahwa paket sabu yang diserahkan pada ID berasal DV (38). Personil BNNK langsung membawa END kerumah DV yang diketahui menumpang tinggal dirumah mertuanya. DV yang merupakan warga medan ditangkap saat sedang duduk didepan rumah mertuanya yang berada dibelakang pasar baru.

Dari tangan DV saat digeledah ditemukan satu paket sabu dan selanjutnya dari rumah mertua DV ditemukan 6 paket sabu.

“Jadi total semuanya ada 9 paket sabu. BNNK juga menyita satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam dari ID, satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam dari END. Satu unit alat timbangan elektronik, uang Rp.2,75 juta, telepon genggam, plastik klep merah, dua mancis dan satu gunting dari DV,” papar Andi Salomon, hari ini.

Dikatakan Kepala BNNK Pelalawan ini, ketiga pelaku akan dititipkan ke tahanan Polres Pelalawan. ”Ya Kita BNNK akan proses ke hukum berikut mempersiapkan segala berkas. Ini sudah kali ke tiga penangkapan pengedar narkoba yang dilakukan oleh BNNK Pelalawan sejak terbentuk. Kita terus komit memberantas peredaran narkoba di Pelalawan,” tukas Andi Salomon. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index