BKD Diminta Tindak Tegas ASN dan Honorer Indisipliner Disaat jam Kerja

BKD Diminta Tindak Tegas ASN dan Honorer Indisipliner Disaat jam Kerja
ilustrasi

Riauaktual.com - Anggota DPRD meminta kepada Pemkab Pelalawan agar meningkatkan disiplin kerja PNS atau ASN. Pasalnya anggota dewan masih saja mendapat laporan dan melihat langsung adanya pelanggaran indisipliner yang dilakukan ASN terutama disaat jam kerja.

"Benar masih dapat laporan masih adanya PNS atau ASN yang tidak berada dikantor dan keluyuran disaat jam kerja. Ada yang dikedai kopi, dipasar dan tempat - tempat pusat perbelanjaan lainnya. Kita minta kepada Pemkab terutama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) bersama Satpol PP Pelalawan untuk rutin gelar razia dan tindak tegas ASN yang indisipliner saat jam kerja," papar Baharudin, SH Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan kepada Riauaktual.com, Minggu (19/2).

Menurutnya, razia atau sidak yang digelar merupakan kegiatan penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 12 Tahun 2012, tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemkab Pelalawan.

“Jangan sampai sudah banyak yang melanggar baru digelar razia atau sidak lalu fakum dalam jangka waktu yang lama. Sanksi harus dipertegas sehingga tidak ada lagi yang melakukan indisipliner. Jangan terkesan kucing - kucingan dan sanksi jangan tebang pilih," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Dewan lainnya Faizal,SE.M.Si Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan. Dikatakannya, bahwa Dewan tak bosan - bosannya menyampaikan bahwa saat ini dituntut kerja ekstra dalam menjalankan roda Pemerintahan.

"Pejabat,ASN dan honorer dalam Satuan Kerja harus bekerja secara profesional. Kinerja harus berpedoman pada RPJMD 2016 - 2021 dengan capaian - capaian target yang dicapai. Dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan dituntut kerja ekstra,kreatif dan inovatif. Mencari peluang - peluang PAD bagi daerah.Semua pegawai harus jadi team work yang profesional," paparnya.

Faizal mengungkapkan, jika pegawainya saja banyak yang mangkir dari jam kerja dan indisipliner tentunya akan berdampak buruk dalam suasana kerja. "Pemkab harus tegas terhadap ASN maupun honorer yang indisipliner yang akan merusak suasana kerja.Kita butuh team work yang siap bekerja full demi pembangunan Kabupaten Pelalawan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang," tukasnya. (Zl)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index