Polres Dumai Grebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Polres Dumai Grebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Barang Bukti Narkotika yang diamankan Polres Dumai

Riauaktual.com - Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap dua tersangka pelaku pengedar Narkoba di Dumai. Masing-masing SS (39), Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, dan SL (34) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Rabu (15/2).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (16/2) mengatakan, pada Selasa (14/2) lalu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dumai Barat Kota Dumai, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas Informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil dari pengintaian tersebut sekira pukul 18.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka SS dan SL.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam Kotak plastik warna putih diatas pintu kamar rumah yg di huni oleh SS berupa BB shabu sebanyak empat paket Narkotika jenis shabu , satu buah kotak Plastik dan HP tersangka.

"Kini tersangka beserta barang bukti  sudah dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut," tutup Guntur, dilansir dari riaugreencom.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index