Camat Bantah Sudah Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru yang Tersebar Sebelum Waktunya

Camat Bantah Sudah Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru yang Tersebar Sebelum Waktunya
Lembaran rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tenayan Raya yang tersebar sebelum waktunya.

Riauaktual.com - Kejanggalan pelaksanaaan Pilkada tahun 2017 di Kota pekanbaru saat ini terus bergulir di tengah masyarakat. Kali ini selebaran rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Pekanbaru di dua Kecamatan yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan beredar.

Padahal, hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di setiap Kecamatan direkap jadwalnya pada Kamis (16/2/2017), namun belum waktunya hasil rekapitulasi yang ditandatangani oleh dua Camat menjabat beredar sejak Rabu malam.

Hasil rekapitulasi suara tersebut di Kecamatan Tenayan Raya ditandatangani langsung oleh Camat Abdurrahman SSOS dan hasil rekapitulasi di Kecamatan Tampan ditandatangani oleh camat Tampan Nurhasminsyah dan cap stempel kecamatan.



Menyikapi beredarnya rekapitulasi yang belum waktunya, Camat Tenayan Raya Abdurrahman SSos mengaku tidak mengetahuinya dan tidak pernah menandatanganinya.

"Tidak ada saya tanda tangan," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu malam (15/2).

Ketika didesak, mengapa hasil perhitungan suara itu bisa beredar sebelum waktunya, Abdurrahman tidak bisa menjawab banyak dan karena tidak tahu dan perlu melihat dulu.

"Tak tahu saya itu, saya pun tak tahu," ucapnya lagi.

Sementara itu, camat Tampan Nurhasminsyah saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak aktif.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index