Tersangka pembunuh saudara tiri Kim Jong-un berpaspor Indonesia

Tersangka pembunuh saudara tiri Kim Jong-un berpaspor Indonesia
ilustrasi Paspor Indonesia

Riauaktual.com - Perempuan kedua yang ditangkap polisi Malaysia, Kamis pukul 02.00 waktu setempat, terkait pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, menggunakan paspor Indonesia atas nama Siti Aishah.

"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, seperti dikutip dari Antaranews, hari ini.

Kim Jong-nam (45) tewas dibunuh di Malaysia, Senin lalu. Polisi Malaysia mengatakan kepada Reuters  bahwa seorang pria tak dikenal asal Korut meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit dari bandara Malaysia pada Senin. Abdul Aziz Ali, kepala polisi distrik Sepang, mengatakan identitas pria itu belum diverifikasi.

Belakangan diketahui, Jong-nam dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada Senin sekitar pukul 09.00, saat dia akan berangkat ke Macau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satunya ditangkap di bandara pada Rabu saat mencoba untuk naik ke pesawat.

Perempuan pertama yang ditangkap berusia 29 tahun itu menggunakan dokumen perjalanan Vietnam bertuliskan nama "Doan Thi Huong".

Dari paspor yang disita polisi Malaysia, Siti Aishah, lahir pada 1 Februari 1992.

Sementara, Wakil Kepala Perwakilan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur Andreano Erwin mengatakan pihaknya sedang memeriksa data perempuan yang menggunakan paspor Indonesia.

"Kami lagi cek data paspor yang bersangkutan. Saat ini lagi intens koordinasi dengan kepolisian Malaysia," katanya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index