Hakim yang menyidangkan Ahok meninggal dunia

Hakim yang menyidangkan Ahok meninggal dunia
Ahok dan majelis hakim yang menyidangkan kasusnya.

Riauaktual.com - Salah seorang anggota majelis hakim yang menyidangkan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama,  Joseph V Rahantoknam SH, malam ini meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusumo, kata juru bicara PN Jakarta Utara.

“Meninggal sekitar pukul 19 30 WIB,” kata Juru Bicara PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi sebagaimana dikutip dari Rimanews, malam ini.

Hasoloan menjelaskan, Joseph meninggal dunia setelah terserang liver sejak dua pekan lalu. “Dia sudah dua kali tidak hadir sebagai anggota majelis di persidangan Ahok, tanggal 8 dan 13 Februari,” katanya.

Majelis hakim yang menyidangkan Ahok berjumlah lima orang. Masing-masing  dengan ketua Dwiarso Budi Santiarto, dan anggota: Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjana dan Joseph.

Menurut Hasoloan, posisi Joseph akan digantikan oleh hakim Didik Wuryanto yang selama dua kali sidang sudah menggantikan posisi Joseph.

Dia menjelaskan, jenazah Joseph akan diterbangkan ke rumah keluarga di Malang, Jawa Timur. “Kami masih menunggu keluarga almarhum di RSCM,” katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index