Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, Ini Kata DPRD Pekanbaru

Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, Ini Kata DPRD Pekanbaru
sondia warman

Riauaktual.com - Temuan kasus rokok eloktronik yang diduga mengandung narkotika oleh BNN Pusat beberapa waktu lalu, turut menjadi perhatian serius oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, yang meminta agar BNN dan Disperindag Kota Pekanbaru untuk bergerak cepat melakukan pengawasan dilapangan.

Sementara kepada masyarakat, Politisi PAN ini menghimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan rokok eloktronik yang didalamnya ada cairan yang patut dicurigai mengadung zat-zat tertentu. Karena dikhawatirkan akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan memasukkan cairan sejenis narkoba ke rokok elektrik tersebut. Dimana diketahui banyak dari kalangan anak muda yang menggunakannya.

"Saat ini bermacam-macam modus narkotika yang tidak masuk dalam undang-undang negara kita, makanya perlu ada kewaspadaan dalam memakai atau mengkonsumsi sesuatu, dan kepada BNN harus lebih teliti lagi dalam mengambil sikap," ucap  Sondia Warman, Selasa (14/2).

Dikatakan Sondi lagi, jika memang terbukti rokok elektrik sudah disisipkan unsur narkoba kita harapkan untuk segera ditindak. Saya katakan rokok-rokok elektrik seperti itu lebih berbahaya dari pada rokok biasanya, bahan kimianya lebih tinggi dan ternyata disitu kita juga tidak tahu takaran ukurannya seperti apa.

"Untuk peranan dari pengawasan peredaran dan penjualan rokok ini kita harap Dinas Perindustrian dapat ikut mengawasi. Tentu saja dengan sinergi dari disperindag dan BNN untuk memantau rokok elektrik ini. Karena kita tidak tahu bahan-bahan dari rokok ini apa. Bisa saja ada unsur dari narkobanya, makanya harus ditindak lanjuti dari sekarang," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index