Ditarget Rp15 Miliar, Pungutan Retribusi Pemprov Banyak Terkendala

Ditarget Rp15 Miliar, Pungutan Retribusi Pemprov Banyak Terkendala
ilustrasi

Riauaktual.com - Kendati ditarget Rp15 miliar dari retribusi, namun masih banyak kendala yang terjadi dalam pemungutan retribusi dari aset milik Pemprov Riau.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson kepada wartawan, Senin (13/2) usai memimpin rapat dengan lima SKPD Pemprov Riau membahas terkait retribusi.

Politisi Demokrat ini menerangkan, untuk retribusi tahun 2017 ini, Pemprov Riau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sebesar Rp15 miliar. Namun, tidak semua Satuan Perja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau yang aktif karena dilakukan secara parsial ada SKPD yang ada aktif dan ada skpd yang tidak aktif.

Menurutnya, ada tiga hal kenapa potensi retribusi tidak bisa didapatkan secara optimal. Pertama, potensi retribusi ada tapi tidak diatur dalam perda. Kedua, perda ada potensi juga ada, namun tarif tidak sesuai lagi.

"Ketiga, ada yang sudah dibangun tidak diserahkan kepada kita. Jadi barang ada, namun tidak bisa kita pungut. Seperti Rusunawa yang belum diserahterima," ungkap Aherson.

Menurut Politisi Asal Kuansing ini, potensi retribusi yang bisa didapatkan Pemprov Riau jauh lebih besar dibandingkan target yang diberikan. Namun, potensi itu belum tergali karena berbagai kendala tersebut.

"Target 15 miliar tidak patut. Kalau kita gali semua sekitar Rp70 miliar kita bisa dapat karena potensinya besar. Sehingga, nanti kita undang semua SKPD bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau dan Biro Hukum dibuatkan bersama mana yang menjadi kewajiban setiap SKPD," terang Aherson. (rud)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index