Kembali Polisi di Riau Diduga Terlibat Narkoba

Kapolda: Kalau Pengedar Tembak saja

Kapolda: Kalau Pengedar Tembak saja
(Irjen Pol Zulkarnain Adinegara)

Riauaktual.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengamankan tiga oknum polisi diduga terlibat sindikat peredaran narkotika yang berawal dari ditangkapnya dua warga sipil di Kandis, Kabupaten Siak.

"Ada lima orang yang diamankan. Satu merupakan oknum Brimob dan dua anggota Polisi Resor di Riau," kata Kepala Bidang Penindakan BNNP Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Senin (13/2) kemarin dikutip dari antarariau.com.

Dia menyebut kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. Penangkapan berawal dari diamankannya dua warga, masing-masing DD dan DR, di Jalan Lintas Kandis dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

Pengakuan keduanya, barang ini diperoleh dari tiga oknum dimaksud. BNN kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu persatu oknum polisi dimaksud.

Oknum Brimob ini diketahui berinisial YN tapi sewaktu diamankan, tidak ditemukan barang bukti. Begitu juga terhadap dua oknum polisi lainnya DD dan DR tak ada barang bukti ditemukan.

Meski begitu, ketika dilakukan tes urine, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Diduga kelimanya ini sindikat peredaran narkoba. Masih dikembangkan kasusnya," ungkap Haldun.

Sementara itu, Kepala Polisi Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta jajarannya agar oknum anggota yang tertangkap bawa narkotika dan obat-obatan terlarang diproses pemecatannya.

"Saya sudah perintahkan Wakil Kepala Polda dan Bid Propam untuk memproses pecat. Saya eneg lihat yang begini," kata Kapolda di Pekanbaru.

Dia mengaku dongkol terkait perbuatan oknum yang telah memalukan institusi Polri ini. Oleh karena itu, dia meminta Polisi Resor Pekanbaru yang menangani ini kasus agar melakukan penyidikan secara transaparan.

Diapun berjanji memerintahkan anggota di lapangan untuk menembak saja oknum yang terlibat narkoba sebagai pengedar. Tindakan ini dilakukannya untuk memberikan efek jera. "Kalau pengedar ya tembak saja," tegasnya.

Sebelumnya, diamankan oknum Brimob Aiptu AK di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (11/2) ketika melewati pintu ruang tunggu keberangkatan.
Kronologis kejadiannya pelaku sedang mengantar tamu H.D.P dan rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air.

Saat pelaku melewati Gerbang "Xray", alarm berbunyi dan pihak keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong. Pelaku mengeluarkan timbangan digital, karena curiga pihak bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak.            

Akhirnya bisa dicek kantong celana sebelah kiri dan ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok. Ditemukan 1,8 gram sabu dan hasil pengembangan di rumahnya, ditemukan lagi 1,1 gram.

Setelah itu pengembangan di kamar 816 hotel yang menurut keterangannya merupakan tempat dua temannya didapati juga seperangkat bong untuk menggunakan sabu bersama. Tersangka mengakui sabu tersebut milik yang bersangkutan dan didapat dari Bandar di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas nama A. Urine pelaku juga Positif Amphetamin (sabu) setelah diperiksa.

"Saat ini anggota tersebut dan Barang Bukti sudah berada di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index