Bupati Bengkalis Akan Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Bupati Bengkalis Akan Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin,

Riauaktual.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah ke Polres Bengkalis.

Bupati merasakan dirugikan karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangani hal dimaksud yang sebelum beredar di media sosial.

"Ini memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan kita, jadi kita sudah tugaskan kemarin Kadisparbudpora dan Kabag Hukum melaporkan hal ini kepihak penegak hukum Kepolisian," ungkap Bupati usai melantik Pengurus Baznas kepada sejumlah wartawan, Senin (13/2/2017) di Bengkalis.

Diutarakan Bupati, seharusnya laporan dugaan itu dilakukan hari ini. Namun karena kadisparbudpora ada musibah saudaranya meninggal, kemungkinan besok atau lusa.

"Tadi saya sudah sampaikan sama pak Kapolres, nanti kita akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Artinya kita tidak ingin ini simpang siur dan terjadi kembali," ujarnya.

Amril menegaskan, pemerintah kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin perinsip persetujuan tersebut.

"Memang itu diusulkan tetapi itu butuh kajian," pungkas Bupati. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index