ASN Pekanbaru Dipastikan Libur Saat Hari Pencoblosan

ASN Pekanbaru Dipastikan Libur Saat Hari Pencoblosan
ilustrasi

Riauaktual.com - Sesuai surat edaran (SE) walikota nomor 100/Potda/61/1/2017, Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan perusahaan swasta untuk diliburkan tanggal 15 Februari yakni pada hari pelaksanaan Pilkada Pekanbaru.

Menurut Penjabat Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, ketika ditemui, Senin(13/2), mengatakan bahwa penerbitan Surat Edaran (SE) adalah upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Pekanbaru.

"Jadi kami imbau kepada seluruh ASN atau PNS untuk ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang. Selain itu, untuk perusahaan swasta juga kami minta untuk mendorong para karyawannya menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan, jangan sampai Golput" ungkapnya.

Edwar menambahkab, SE ini juga sebagai jaminan setiap warga pekanbaru memiliki hak untuk memilih, terutama bagi karyawan yang terikat bekerja diperusahaan. Disamping itu, SE tersebut juga berlaku kepada unit-unit organisasi pemerintah yang bersifat pelayanan.

"Untuk satker yang sifatnya layanan publik, seperti puskesmas, perhubungan, telekomunikasi, rumah sakit kita minta untuk tetap menjalankan tugasnya, tapi tetap harus ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilih, nanti pimpinan masing-masing yang mengatur waktu liburnya," tukasnya.

Dalam kesempatan ini, Edwar juga mengimbau seluruh masyarakat Pekanbaru untuk mendatangi TPS pada 15 februari.

"Mari kita sama-sama mengajak keluarga, tetangga dan kerabat ramai-ramai mendatangi TPS pada 15 Februari mendatang. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing," harapnya.

Dengan dijadikannya hari libur pada saat pencoblosan, maka partisipasi angka pemilihan suara akan sampai 75%. Kebijakan seperti ini tentu saja mengacu pada pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, pada periode sebelumnya. Anggka golput sampai 44%. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index