Pengamat: anggota DPR masuk OJK, sarat aliansi busuk

Pengamat: anggota DPR masuk OJK, sarat aliansi busuk
OJK

Riauaktual.com - Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, menilai masuknya anggota partai politik dalam Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan lebih jauh lagi akan memunculkan aliansi busuk.

“Akan bermasalah dalam kontruksi perbankan. Akan terjadi aliansi busuk atau unholly aliance antara parpol lewat orangnya di OJK, dengan yang namanya pemilik bank,” kata Noorsy di Jakarta, hari ini, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Pernyataan Noorsy ini disampaikan menanggapi masuknya dua anggota Komisi XI DPR, Melchias Mekeng dari Partai Golkar dan Andreas Eddy Susetyo dari PDIP, dalam daftar 107 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 yang lolos seleksi administrasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyadari adanya potensi konflik kepentingan itu. Sebab, Komisi XI DPR merupakan mitra kerja OJK. Namun Sri Mulyani yakin Mekeng dan Andreas sudah memiliki pertimbangan dengan mendaftar sebagai calon DK OJK.

Selain Mekeng dan Andreas, sejumlah mantan anggota OJK yang saat ini menjabat, seperti Ketua OJK, Muliaman D Hadad, Mulya Effendi, Nelson Tampubolon kembali mengikuti proses seleksai, Nama Wakil Ketua DK OJK, Rahmat Waluyanto, juga tertera dalam daftar tersebut. Begitu juga dengan anggota DK lain, seperti Nurhaida, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.

OJK merupakan lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Noorsy  menjelaskan, aliansi busuk yang akan timbul bila seorang politisi masuk OJK, antara lain partai politik dimungkinkan membeli bank tidak sehat oleh partai politik tertentu dengan kerja sama OJK

“Bisa saja ada bank bermasalah tapi bermain dengan OJK, dan bank yang bermasalah atau bangkrut maka dihidupkan kembali dengan menggunakan OJK yang merupakan pengawas terhadap perbankan,” kata Noorsy.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index